Evaluasi Penyuluhan Pertanian
Evaluasi merupakan suatu
kegiatan yang penting bila dilihat dari segi manfaat sebagai upaya memperbaiki
dan penyempurnaan program atau kegiatan penyuluhan pertanian sehingga lebih
efektif, efisien dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Kusnadi
2011). Evaluasi penyuluhan pertanian dapat digunakan untuk memperbaiki
perencanaan kegiatan atau program penyuluhan dan kinerja penyuluh,
mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilaksanakan, membandingkan antara
kegiatan dan tujuan yang telah ditetapkan (Padmowihardjo 2002).
Evaluasi penyuluhan pertanian
adalah kegiatan untuk menilai suatu program penyuluhan pertanian. Evaluasi
penyuluhan pertanian dilakukan dengan proses pengumpulan data, penentuan
ukuran, penilean serta perumusan keputusan yang digunakan untuk perbaikan atau penyempurnaan
perencanaan berikutnya yang lebih lanjut demi tercapainya tujuan dari program
penyuluhan pertanian (Farid et al. 2016).
Evaluasi program merupakan
suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan
program. Untuk melihat tercapai atau tidaknya suatu program yang sudah berjalan
diperlukan kegiatan evaluasi (Farid et
al. 2016).
Ruang Lingkup Evaluasi
Manfaat evaluasi penyuluhan yaitu
selain untuk menentukan tingkat perubahan perilaku petani setelah penyuluhan,
juga diperoleh pertimbangan - pertimbangan untuk perbaikan program dan penyempurnaan
kebijaksanaan penyuluhan pertanian masa mendatang (Anwarudin et
al. 2021). Lanjutnya bahwa kegiatan evaluasi penyuluhan tidak
berfokus pada evaluasi hasil, tetapi menyangkut evaluasi metode dan
sarana-prasarana kegiatan penyuluhan pertanian.
Ruang lingkup evaluasi
penyuluhan pertanian menurut Anwarudin et al. (2021) meliputi: a). Evaluasi hasil, yaitu
mengevaluasi tingkat pencapaian tujuan yang ditandai dengan perubahan perilaku
dan anggota keluarga dalam mengadopsi inovasi yang disampaikan; b). Evaluasi
metode, yaitu evaluasi terhadap metode atau kegiatan-kegiatan penyuluhan yang
dilakukan oleh penyuluh dalam rangka mencapai tujuan; c). Evaluasi sarana dan
prasarana, yaitu evaluasi terhadap ketersediaan dan kebermanfaatan sarana dan
prasaranan pendukung kegiatan penyuluhan dalam rangka mencapai tujuan
penyuluhan pertanian.
Prinsip Evaluasi
Prinsip
evaluasi yang dilakukan harus memenuhi prinsip SMART (Specific, Measurable, Actionary, Realistic, and Time Frame) dan
ABCD (Audition, Behaviour, Condition and
Degree). Mardikanto (2009), bahwa
kegiatan evaluasi harus memperhatikan prinsip- prinsip evaluasi yaitu:
1.
Kegiatan evaluasi
harus merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari kegiatan perencanaan
program yaitu yang selaras dengan tujuan yang ingin dicapai.
2.
Setiap evaluasi
harus memenuhi persyaratan :
a. Obyektif, artinya selalu berdasarkan pada fakta.
b. Menggunakan pedoman tertentu yang telah dibakukan (standar).
c. Menggunakan metoda pengumpulan data yang tepat dan
teliti.
3.
Setiap evaluasi,
harus menggunakan alat ukur yang berbeda untuk mengukur tujuan evaluasi yang
berbeda pula.
4.
Evaluasi harus
dinyatakan dalam bentuk :
a. Data kuantitatif, agar dengan jelas dapat diketahui
tingkat pencapaian tujuan dan tingkat penyimpangan pelaksanaannya.
b. Uraian kualitataif,
agar dapat diketahui faktor-faktor; penentu keberhasilan, penyebab kegagalan,
dan faktor penunjang serta penghambat keberhasilan tujuan program yang direncanakan.
5.
Evaluasi harus efektif dan efisien, artinya :
a.
Evaluasi harus menghasilkan temuan-temuan yang dapat
dipakai untuk meningkatkan efektivitas (tercapainya tujuan) program.
b.
Evaluasi harus mempertimbangkan ketersediaan
sumberdayanya sehingga tidak terjebak pada kegiatan-kegiatan yang terlalu
rinci, tetapi tidak banyak manfaatnya bagi tercapainya tujuan, melainkan harus
dipusatkan pada kegiatan-kegiatan yang strategis.
Instrumen Evaluasi
Penggunaan
instrumen atau yang lebih dikenal dengan alat ukur merupakan langkah penting
dalam melaksanakan kegiatan evaluasi karena akan menentukan keberhasilan dalam
proses evaluasi. Instrumen memegang peranan yang sangat penting dalam
menentukan mutu suatu penelitian ataupun evaluasi, karena validitas atau
kesahihan data yang diperoleh akan sangat ditentukan oleh kualitas atau
validitas instrumen yang digunakan (Anwarudin et al. 2021).
Persyaratan
dalam penyusunan alat ukur yang baik adalah:
1. Absah atau sahih (validity);
suatu alat ukur dinyatakan sahih apabila dapat mengukur apa yang seharusnya
diukur.
2.
Dapat dipercaya (reliability);
hasil evaluasi penyuluhan pertanian harus dapat dipercaya.
3.
Objektif (objectivity);
hasil penyuluhan pertanian harus objektif, artinya tidak ada unsur memihak.
4.
Praktis; dapat
digunakan dengan mudah dan efektif.
5.
Sederhana; tidak
rumit atau berbelit belit, singkat tetapi jelas.
Instrumen berfungsi mengungkapkan fakta menjadi data,
sehingga apabila instrumen yang dipakai memiliki kualitas yang valid dan
reliabel maka data yang diperoleh akan sesuai dengan fakta atau keadaan
sesungguhnya di lapangan. Sedangkan jika kualitas instrumen yang dipakai mempunyai
validitas dan reliabilitas yang rendah, maka data yang diperoleh juga tidak
valid atau tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga dapat menghasilkan
kesimpulan yang keliru.
Kisi-kisi Instrumen
Variabel
merupakan sebagai unit-unit relasional dari analisis yang memikul salah satu
kumpulan nilai yang ditunjuk. Indikator merupakan besaran/nilai yang
menggambarkan suatu fenomena atau keadaan, atau mengidentifikasi hubungan
antara berbagai elemen. Parameter secara umum adalah ukuran yang menjadi dasar
penilaian atau penetapan sesuatu (Mushapudin 2018). Sedangkan skala pengukuran
merupakan aturan-aturan pemberian angka untuk berbagai objek sedemikian rupa, sehingga
angka ini mewakili kualitas atribut.
Instrumen
penelitian digunakan untuk mengukur nilai variabel yang diteliti. Dengan
demikian jumlah instrumen yang akan digunakan untuk penelitian tergantung pada
variabel yang diteliti. Karena instrumen penelitian akan digunakan untuk
melakukan pengukuran dengan tujuan menghasilkan data kuantitatif yang akurat,
maka setiap instrumen harus mempunyai skala.
Berikut
skala pengukuran yang digunakan pada evaluasi penyuluhan pertanian.
1.
Skala Likert adalah
skala yang digunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang
atau sekelompok orang tentang fenomena sosial. Dengan skala Likert, variabel
yang akan diukur dijabarkan menjadi indokator variabel. Indikator tersebut
digunakan sebagai titik tolak untuk menyusun item-item instrumen yang dapat
berupa pertanyaan maupun penyataan. Jawaban setiap item instrumen yang
menggunakan skala Likert mempunya gradasi dari sangat positif sampai
sangat negatif, yang dapat berupa kata-kata. Contoh jawaban instrumen: sangat
setuju, setuju, ragu-ragu, tidak setuju, sangat tidak setuju. Setiap jawaban instrumen
harus memiliki skor. Dari skor tersebut akan diketahui hasil tertinggi hingga terendah.
2.
Skala Nilai/Rating scale, merupakan pengukuran
menggunakan data mentah yang diperoleh berupa angka kemudian ditafsirkan
dalam pengertian kualitatif (Sugiyono 2011). Pengukuran dengan skala rating scale sifatnya lebih fleksibel,
tidak terbatas untuk mengukur sikap saja tetapi untuk mengukur persepsi
responden terhadap fenomena lainnya, seperti skala untuk mengukur status sosial
ekonomi, kelembagaan, pengetahuan, kemampuan, proses kegiatan dan lain-lain.
Daftar Pustaka
Anwarudin O, Fitriana L, Defriyanti WT, Permatasari P, Rusdiyana E, Zain KM, Jannah EN, Sugiarto M, Nurlina, Haryanto Y. 2021. Sistem Penyuluhan Pertanian. Manokwari: Yayasan Kita Menulis.
Chaeruman N,
Batubara SF, Aryati V, Jonharnas, Helmi. 2022. Peluang Pengembangan Inpari IR
Nutri Zinc dan Perbenihan Padi di Sumatra Utara. Jurnal Agrikultura.
33(3):390-401.
Farid A, Romadi U, Sawitri B, Wandansari NR. 2016. Modul Evaluasi Penyuluhan Pertanian. Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Malang. Malang.
Kusnadi Dedy. 2011. Modul Dasar-Dasar Penyuluhan Pertanian. Bogor: Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian.
Padmowihardjo S.
2014. Pendidikan Orang Dewasa.
Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.
Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar