Kamis, 25 Januari 2024

EVALUASI PENYULUHAN PERTANIAN (Kompetensi Penyuluh Pertanian)


Evaluasi Penyuluhan Pertanian

Evaluasi merupakan suatu kegiatan yang penting bila dilihat dari segi manfaat sebagai upaya memperbaiki dan penyempurnaan program atau kegiatan penyuluhan pertanian sehingga lebih efektif, efisien dan dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan (Kusnadi 2011). Evaluasi penyuluhan pertanian dapat digunakan untuk memperbaiki perencanaan kegiatan atau program penyuluhan dan kinerja penyuluh, mempertanggungjawabkan kegiatan yang dilaksanakan, membandingkan antara kegiatan dan tujuan yang telah ditetapkan (Padmowihardjo 2002).

Evaluasi penyuluhan pertanian adalah kegiatan untuk menilai suatu program penyuluhan pertanian. Evaluasi penyuluhan pertanian dilakukan dengan proses pengumpulan data, penentuan ukuran, penilean serta perumusan keputusan yang digunakan untuk perbaikan atau penyempurnaan perencanaan berikutnya yang lebih lanjut demi tercapainya tujuan dari program penyuluhan pertanian (Farid et al. 2016).

Evaluasi program merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan dengan sengaja untuk melihat tingkat keberhasilan program. Untuk melihat tercapai atau tidaknya suatu program yang sudah berjalan diperlukan kegiatan evaluasi (Farid et al. 2016).

Ruang Lingkup Evaluasi

Manfaat evaluasi penyuluhan yaitu selain untuk menentukan tingkat perubahan perilaku petani setelah penyuluhan, juga diperoleh pertimbangan - pertimbangan untuk perbaikan program dan penyempurnaan kebijaksanaan penyuluhan pertanian masa mendatang (Anwarudin et al. 2021). Lanjutnya bahwa kegiatan evaluasi penyuluhan tidak berfokus pada evaluasi hasil, tetapi menyangkut evaluasi metode dan sarana-prasarana kegiatan penyuluhan pertanian.

Ruang lingkup evaluasi penyuluhan pertanian menurut Anwarudin et al. (2021) meliputi: a). Evaluasi hasil, yaitu mengevaluasi tingkat pencapaian tujuan yang ditandai dengan perubahan perilaku dan anggota keluarga dalam mengadopsi inovasi yang disampaikan; b). Evaluasi metode, yaitu evaluasi terhadap metode atau kegiatan-kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh penyuluh dalam rangka mencapai tujuan; c). Evaluasi sarana dan prasarana, yaitu evaluasi terhadap ketersediaan dan kebermanfaatan sarana dan prasaranan pendukung kegiatan penyuluhan dalam rangka mencapai tujuan penyuluhan pertanian.

Prinsip Evaluasi

Prinsip evaluasi yang dilakukan harus memenuhi prinsip SMART (Specific, Measurable, Actionary, Realistic, and Time Frame) dan ABCD (Audition, Behaviour, Condition and Degree). Mardikanto (2009), bahwa kegiatan evaluasi harus memperhatikan prinsip- prinsip evaluasi yaitu:

1.        Kegiatan evaluasi harus merupakan bagian integral yang tak terpisahkan dari kegiatan perencanaan program yaitu yang selaras dengan tujuan yang ingin dicapai.

2.        Setiap evaluasi harus memenuhi persyaratan :

a.       Obyektif, artinya selalu berdasarkan pada fakta.

b.      Menggunakan pedoman tertentu yang telah dibakukan (standar).

c.       Menggunakan metoda pengumpulan data yang tepat dan teliti.

3.        Setiap evaluasi, harus menggunakan alat ukur yang berbeda untuk mengukur tujuan evaluasi yang berbeda pula.

4.        Evaluasi harus dinyatakan dalam bentuk :

a.       Data kuantitatif, agar dengan jelas dapat diketahui tingkat pencapaian tujuan dan tingkat penyimpangan pelaksanaannya.

b.      Uraian kualitataif, agar dapat diketahui faktor-faktor; penentu keberhasilan, penyebab kegagalan, dan faktor penunjang serta penghambat keberhasilan tujuan program yang direncanakan.

5.        Evaluasi harus efektif dan efisien, artinya :

a.       Evaluasi harus menghasilkan temuan-temuan yang dapat dipakai untuk meningkatkan efektivitas (tercapainya tujuan) program.

b.      Evaluasi harus mempertimbangkan ketersediaan sumberdayanya sehingga tidak terjebak pada kegiatan-kegiatan yang terlalu rinci, tetapi tidak banyak manfaatnya bagi tercapainya tujuan, melainkan harus dipusatkan pada kegiatan-kegiatan yang strategis.

Instrumen Evaluasi

Penggunaan instrumen atau yang lebih dikenal dengan alat ukur merupakan langkah penting dalam melaksanakan kegiatan evaluasi karena akan menentukan keberhasilan dalam proses evaluasi. Instrumen memegang peranan yang sangat penting dalam menentukan mutu suatu penelitian ataupun evaluasi, karena validitas atau kesahihan data yang diperoleh akan sangat ditentukan oleh kualitas atau validitas instrumen yang digunakan (Anwarudin et al. 2021).

Persyaratan dalam penyusunan alat ukur yang baik adalah:

1.    Absah atau sahih (validity); suatu alat ukur dinyatakan sahih apabila dapat mengukur apa yang seharusnya diukur.

2.        Dapat dipercaya (reliability); hasil evaluasi penyuluhan pertanian harus dapat dipercaya.

3.        Objektif (objectivity); hasil penyuluhan pertanian harus objektif, artinya tidak ada unsur memihak.

4.        Praktis; dapat digunakan dengan mudah dan efektif.

5.        Sederhana; tidak rumit atau berbelit belit, singkat tetapi jelas.

Instrumen berfungsi mengungkapkan fakta menjadi data, sehingga apabila instrumen yang dipakai memiliki kualitas yang valid dan reliabel maka data yang diperoleh akan sesuai dengan fakta atau keadaan sesungguhnya di lapangan. Sedangkan jika kualitas instrumen yang dipakai mempunyai validitas dan reliabilitas yang rendah, maka data yang diperoleh juga tidak valid atau tidak sesuai dengan fakta di lapangan, sehingga dapat menghasilkan kesimpulan yang keliru.

Kisi-kisi Instrumen

Variabel merupakan sebagai unit-unit relasional dari analisis yang memikul salah satu kumpulan nilai yang ditunjuk. Indikator merupakan besaran/nilai yang menggambarkan suatu fenomena atau keadaan, atau mengidentifikasi hubungan antara berbagai elemen. Parameter secara umum adalah ukuran yang menjadi dasar penilaian atau penetapan sesuatu (Mushapudin 2018). Sedangkan skala pengukuran merupakan aturan-aturan pemberian angka untuk berbagai objek sedemikian rupa, sehingga angka ini mewakili kualitas atribut.

Instrumen penelitian digunakan untuk mengukur nilai variabel yang diteliti. Dengan demikian jumlah instrumen yang akan digunakan untuk penelitian tergantung pada variabel yang diteliti. Karena instrumen penelitian akan digunakan untuk melakukan pengukuran dengan tujuan menghasilkan data kuantitatif yang akurat, maka setiap instrumen harus mempunyai skala.

Berikut skala pengukuran yang digunakan pada evaluasi penyuluhan pertanian.

1.        Skala Likert adalah skala yang digunakan untuk mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang tentang fenomena sosial. Dengan skala Likert, variabel yang akan diukur dijabarkan menjadi indokator variabel. Indikator tersebut digunakan sebagai titik tolak untuk menyusun item-item instrumen yang dapat berupa pertanyaan maupun penyataan. Jawaban setiap item instrumen yang menggunakan skala Likert mempunya gradasi dari sangat positif sampai sangat negatif, yang dapat berupa kata-kata. Contoh jawaban instrumen: sangat setuju, setuju, ragu-ragu, tidak setuju, sangat tidak setuju. Setiap jawaban instrumen harus memiliki skor. Dari skor tersebut akan diketahui hasil tertinggi hingga terendah.

2.        Skala Nilai/Rating scale, merupakan pengukuran menggunakan data mentah yang diperoleh berupa angka kemudian ditafsirkan dalam pengertian kualitatif (Sugiyono 2011). Pengukuran dengan skala rating scale sifatnya lebih fleksibel, tidak terbatas untuk mengukur sikap saja tetapi untuk mengukur persepsi responden terhadap fenomena lainnya, seperti skala untuk mengukur status sosial ekonomi, kelembagaan, pengetahuan, kemampuan, proses kegiatan dan lain-lain.


Daftar Pustaka

Anwarudin O, Fitriana L, Defriyanti WT, Permatasari P, Rusdiyana E, Zain KM, Jannah EN, Sugiarto M, Nurlina, Haryanto Y. 2021. Sistem Penyuluhan Pertanian. Manokwari: Yayasan Kita Menulis.

Chaeruman N, Batubara SF, Aryati V, Jonharnas, Helmi. 2022. Peluang Pengembangan Inpari IR Nutri Zinc dan Perbenihan Padi di Sumatra Utara. Jurnal Agrikultura. 33(3):390-401.

Farid A, Romadi U, Sawitri B, Wandansari NR. 2016. Modul Evaluasi Penyuluhan Pertanian. Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian Malang. Malang.

Kusnadi Dedy. 2011. Modul Dasar-Dasar Penyuluhan Pertanian. Bogor: Sekolah Tinggi Penyuluhan Pertanian.

Padmowihardjo S. 2014. Pendidikan Orang Dewasa. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.

Sugiyono. 2014. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Informasi Unggulan

MENGOBATI RINDU ANAK ISTRI

 Assalamu'alaikum Warohmatullohi Wabarokatu Salam pembuka, semoga Ridho Allah Subhana Wata'ala senantiasa menyertai setiap hembusan ...